Pelatihan bersertifikasi BNSP sebagai bentuk pengembangan diri Dosen Fakultas Psikologi UBJ

Pelatihan bersertifikasi BNSP sebagai bentuk pengembangan diri Dosen Fakultas Psikologi UBJ

Bekasi,  7 Oktober   2024

Pengembangan diri merupakan salah satu persyaratan bagi setiap karyawan , tidak terkecuali bagi para dosen Fakultas Psikologi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.  Hubungan antara pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan kepemilikan sertifikasi kompetensi sangat erat dan saling mendukung. Dalam hal ini pengembangan SDM adalah upaya sistematis untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja individu agar dapat bekerja lebih efektif dan berkontribusi pada tujuan organisasi.  Sementara itu, Sertifikasi kompetensi adalah pengakuan formal terhadap kemampuan seseorang yang telah memenuhi standar kompetensi tertentu, biasanya dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi profesi (LSP) atau lembaga yang berwenang.

             Dengan adanya hubungan yang erat antara pengembangan SDM dan Sertifikasi Kompetensi, maka dapat dikatakan bahwa dengan dengan kepemilikan sertifikasi maka individu dalam hal ini para karyawan akan dapat :

a)Meningkatkan kepercayaan diri dan kredibilitas profesional;

b).Memperluas peluang karier, promosi, atau mobilitas kerja, dan

c) memastikan kemampuan sesuai dengan standar industri.  Sementara itu, bagi organisasi dengan adanya sertifikasi maka akan dapat “ a) Memastikan tenaga kerja yang kompeten dan sesuai standar; Meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil kerja dan Memperkuat citra dan daya saing organisasi. 

Berdasarkan hal tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa dengan karyawan mengikuti pelatihan yang tersertifikasi, maka diharapkan kompetensi karyawan akan meningkat, meningkatkan produktivitas serta daya saing.  Dengan adanya sertifikasi tersebut, maka hal ini dapat membuktikan kemampuan seseorang melalui standar nasional/internasional seperti yang telah ditetapkan.  Disamping itu pula, dengan adanya sertifikasi maka hal ini akan memberikan pengakuan formal atas kompetensi yang dimiliki serta Menjamin kualitas tenaga kerja yang tersertifikasi.  Keduanya memperkuat profesionalisme dan kepercayaan dari para pemangku kepentingan serta meningkatkan kapasitas dan peluang karier.

             Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Fakultas Psikologi UBJ memfasilitasi dilakukannya pelatihan bersertifikasi bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan yang menyelenggarakan pelatihan bersertifikasi BNSP melakukan pelatihan sebagai instruktur pelatihan (atau biasa disebut sebagai pelatihan level 4).  Pelatihan bersertifikasi ini penting diikuti oleh para dosen, karena tugas para dosen sangat beririsan dengan perannya sebagai pelatih.  Pelatihan ini dilakukan di Ruang Laboratorium Fakultas Psikologi UBJ lantai 2, yang diikuti oleh 13 (tiga belas) dosen.

Diharapkan program pengembangan SDM yang tujuannya untuk membangun kompetensi, akan lebih lengkap dengan adanya sertifikasi kompetensi yang merupakan bukti pengakuan terhadap hasil pengembangan tersebut. Dakam hal ini keduanya saling melengkapi dalam membangun tenaga kerja yang unggul, profesional, dan kompetitif.