Dekan Fakultas Psikologi Ubhara Jaya Menjadi Pembicara di Acara Televisi TV One

Jakarta – TV One menghadirkan Dekan Fakultas Psikologi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya), Dr. Wustari L. Mangundjaya, M.Org., Psy, S.E., Psikolog, sebagai narasumber dalam program Apa Kabar Indonesia Malam yang disiarkan langsung dari Studio Tv One pada 26 Mei 2025.

Program tersebut membahas tema “Kementerian Ketenagakerjaan Siapkan Surat Edaran Penghapusan Syarat Usia dan Berpenampilan Menarik dalam Bekerja.” Dalam diskusi ini, Dr. Wustari menjadi pembicara yang memberikan pandangan psikologis mengenai isu ketenagakerjaan bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer, serta perwakilan pengusaha dari APINDO.

Kementerian Ketenagakerjaan RI sebelumnya telah mengambil langkah progresif dengan menerbitkan surat edaran untuk menghapus kriteria rekrutmen yang bersifat diskriminatif, seperti batasan usia dan penampilan fisik “good looking.” Kebijakan ini bertujuan menciptakan kesetaraan kesempatan kerja (Equal Employment Opportunity/EEO), memperkuat prinsip non-diskriminasi, serta mendorong sistem seleksi berbasis kompetensi.

Sebagai pengamat ketenagakerjaan, Dr. Wustari menilai kebijakan tersebut sebagai wujud penerapan prinsip Diversity, Equity, and Inclusion (DEI) yang sudah menjadi praktik global, namun masih jarang diterapkan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa setiap persyaratan kerja harus memiliki keterkaitan langsung dengan fungsi dan tanggung jawab jabatan. Misalnya, tinggi badan dapat menjadi syarat sah bagi pramugari karena alasan operasional dan keselamatan, tetapi kriteria subjektif seperti “good looking” atau batas usia sering kali tidak relevan.

“Menurut saya, kebijakan ini merupakan bentuk penerapan DEI atau EEO yang sudah lama berlaku di tingkat internasional, namun belum banyak diterapkan di Indonesia. Persyaratan pekerjaan tetap diperlukan selama memiliki relevansi dengan tugas atau posisi yang dilamar,” jelas Dr. Wustari. Ia juga mengingatkan potensi munculnya praktik penyalahgunaan aturan oleh perusahaan yang secara formal mengikuti kebijakan, namun tetap melakukan penyaringan terselubung terhadap pelamar dengan kriteria diskriminatif.

https://youtu.be/oGIO5I7AbWg